Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
TENTANG GPM MAGISTER SOSIOLOGI FISIP UNRI...

Sejak tahun 2017 penyelenggaraan penjaminan mutu Universitas Riau tingkat universitas berada di bawah manajemen Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) yang didasari pada terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional  RI  Nomor 114 tahun 2014 tertanggal 8 Oktober 2014 (diperbaharui dengan nomor 54 Tahun 2017 tertanggal 9 Agustus 2017) tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Riau, dilanjutkan dengan terbitnya Peraturan Rektor UNRI no.05/2017 tentang Implementasi OTK Universitas Riau tertanggal 25 September 2017. LPPMP Universitas Riau mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan peningkatan dan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan Universitas Riau

Pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas dilaksanakan oleh tim sistem penjaminan mutu Fakultas (SPMF). Hal ini dilakukan untuk menentukan proses penetapan, pemenuhan standar mutu, sasaran mutu, monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan akademik dan non-akademik. SPMF FISIP UNRI juga menyusun program kerja dan menetapkan standar mutu serta sasaran mutu akademik yang mengacu pada standar mutu dan sasaran mutu yang telah ditetapkan di tingkat universitas dan membuat laporan monitoring e SPMI.

PS Magister Sosiologi memiliki Gugus Penjamin Mutu (GPM) yang mengevaluasi penyelenggaraan pembelajaran dan kesesuaian dengan capaian pembelajaran dalam lingkup program studi dan bekerjasama dengan SPMF. Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan salah satunya adalah dengan membuat rekapitulasi perkuliahan pertemuan di semua prodi dan mata kuliah.
Pelaksanaan penjaminan mutu internal (SPMI) melakukan audit secara berjenjang dari SPMF FISIP dan Pusat Jaminan Mutu LPPMP Universitas Riau. Instrumen yang digunakan berasal dari formulir mutu khusus program sarjana yang telah ditetapkan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Riau. Model manajemen kendali mutu Universitas Riau mengacu pada pola PPEPP Dikti yang digambarkan sebagai berikut: