Fasilitas Pendukung
Sarana dan Prasarana Fisik
1. Gedung Pascasarjana:
a. Ruang kuliah yang digunakan untuk tempat pembelajaran
b. Ruang sidang atau ujian untuk presentasi penelitian atau tugas akhir.
c. Ruang meeting yang digunakan untuk tempat pertemuan antara mahasiswa dan/atau dosen dalam rangka konsultasi maupun asistensi
tugas.
d. Gedung serba guna
e. Perpustakaan yang digunakan untuk belajar, diskusi dan mendapatkan referensi.
f. Ruang shalat
2. Fasilitas Penunjang Proses Pembelajaran
a. Akses internet yang memadai, termasuk jaringan Wi-Fi di lingkungan kampus
b. LCD proyektor dan perangkat audio-visual di ruang kelas
c. Sarana belajar daring (online learning tools) yang diadaptasi selama pandemi dan terus dikembangkan
3. Perpustakaan
a. Menyediakan literatur ilmiah, jurnal, skripsi/tesis, dan buku referensi utama.
b. Telah dilengkapi dengan akses database jurnal online
Fasilitas Pendukung Akademik
1. Ruang dosen yang memadai untuk menunjang aktivitas akademik dan konsultasi mahasiswa
2. Fasilitas seminar dan workshop untuk kegiatan ilmiah dan peningkatan kapasitas dosen serta mahasiswa.
3. Sistem Informasi Akademik Terpadu (SATU UNRI), digunakan untuk:
a. Monitoring proses akademik
b. Pengisian KRS
c. Penilaian
d. Pelaporan nilai
Fasilitas Pendukung Kemahasiswaan
1. Layanan konseling dan bimbingan akademik
2. Layanan bimbingan karier dan kewirausahaan
3. Layanan kesejahteraan mahasiswa seperti beasiswa dan bantuan pendidikan
4. Kegiatan ekstrakurikuler yang difasilitasi oleh fakultas
Sarana Evaluasi dan Penjaminan Mutu
1. Memiliki mekanisme monitoring dan evaluasi capaian pembelajaran
Dana
1. Tersedia dana bagi dosen yang mempresentasikan hasil penelitiannya dalam seminar dan konferensi, baik nasional maupun internasional.
2. Alokasi dana untuk pengadaan peralatan penunjang pembelajaran, termasuk laptop, proyektor, dan perangkat digital pembelajaran berbasis teknologi informasi.
3. Dukungan dana untuk kegiatan kemahasiswaan, seperti pelatihan soft skills, seminar, workshop, dan bimbingan penulisan tesis.
4. Anggaran rutin untuk perbaikan dan perawatan fasilitas fisik, seperti ruang kuliah, ruang sidang, ruang dosen, serta fasilitas umum (toilet, AC, jaringan internet, dan kebersihan).
1. Gedung Pascasarjana:
a. Ruang kuliah yang digunakan untuk tempat pembelajaran
b. Ruang sidang atau ujian untuk presentasi penelitian atau tugas akhir.
c. Ruang meeting yang digunakan untuk tempat pertemuan antara mahasiswa dan/atau dosen dalam rangka konsultasi maupun asistensi
tugas.
d. Gedung serba guna
e. Perpustakaan yang digunakan untuk belajar, diskusi dan mendapatkan referensi.
f. Ruang shalat
2. Fasilitas Penunjang Proses Pembelajaran
a. Akses internet yang memadai, termasuk jaringan Wi-Fi di lingkungan kampus
b. LCD proyektor dan perangkat audio-visual di ruang kelas
c. Sarana belajar daring (online learning tools) yang diadaptasi selama pandemi dan terus dikembangkan
3. Perpustakaan
a. Menyediakan literatur ilmiah, jurnal, skripsi/tesis, dan buku referensi utama.
b. Telah dilengkapi dengan akses database jurnal online
Fasilitas Pendukung Akademik
1. Ruang dosen yang memadai untuk menunjang aktivitas akademik dan konsultasi mahasiswa
2. Fasilitas seminar dan workshop untuk kegiatan ilmiah dan peningkatan kapasitas dosen serta mahasiswa.
3. Sistem Informasi Akademik Terpadu (SATU UNRI), digunakan untuk:
a. Monitoring proses akademik
b. Pengisian KRS
c. Penilaian
d. Pelaporan nilai
Fasilitas Pendukung Kemahasiswaan
1. Layanan konseling dan bimbingan akademik
2. Layanan bimbingan karier dan kewirausahaan
3. Layanan kesejahteraan mahasiswa seperti beasiswa dan bantuan pendidikan
4. Kegiatan ekstrakurikuler yang difasilitasi oleh fakultas
Sarana Evaluasi dan Penjaminan Mutu
1. Memiliki mekanisme monitoring dan evaluasi capaian pembelajaran
Dana
1. Tersedia dana bagi dosen yang mempresentasikan hasil penelitiannya dalam seminar dan konferensi, baik nasional maupun internasional.
2. Alokasi dana untuk pengadaan peralatan penunjang pembelajaran, termasuk laptop, proyektor, dan perangkat digital pembelajaran berbasis teknologi informasi.
3. Dukungan dana untuk kegiatan kemahasiswaan, seperti pelatihan soft skills, seminar, workshop, dan bimbingan penulisan tesis.
4. Anggaran rutin untuk perbaikan dan perawatan fasilitas fisik, seperti ruang kuliah, ruang sidang, ruang dosen, serta fasilitas umum (toilet, AC, jaringan internet, dan kebersihan).